KITABERSUARA.COM, LABUSEL — Kemarahan publik tak lagi terbendung. Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) meledak dan melancarkan gelombang tekanan tanpa kompromi. (Rabu/07-10-2026)
Mereka secara terbuka menuntut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mencopot Kalapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., dari jabatannya.
Eskalasi panas ini meletus akibat borok busuk yang mulai tercium di balik jeruji besi: dugaan skandal setoran dana haram bernilai puluhan juta rupiah. Uang panas tersebut diduga mengalir mulus dari seorang tahanan berinisial S BD ke kantong-kantong oknum internal Lapas Kotapinang. Praktik lancung ini sontak memicu gempa moral dan menjadi bahan perbincangan paling panas di seluruh penjuru Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Tak sekadar membongkar upeti gelap, PERMA LABUSEL juga membongkar adanya standar ganda dan ketimpangan kejam di dalam lapas. Larangan penggunaan ponsel diberlakukan secara sepihak, sementara aturan dan hak komunikasi dasar warga binaan diduga justru diperjualbelikan demi meraup keuntungan pribadi.
Skandal memalukan di Lapas Kelas III Kotapinang ini kembali menelanjangi rapuhnya sistem pengawasan internal di unit-unit pelaksana teknis pemasyarakatan daerah. Ketika institusi negara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral justru disulap menjadi zona transaksi bisnis ilegal, maka integritas penegakan hukum di negeri ini sedang berada di ambang kehancuran.
Pengamat menyoroti bahwa keterlibatan tahanan berinisial S BD dalam pusaran uang panas ini membuktikan masih suburnya mentalitas “mafia lapas”. Jika Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak segera turun tangan melakukan audit total, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan akan runtuh seketika. Bersihkan atau biarkan publik yang menghukum!
Tuntutan Aksi Mahasiswa
Dalam unjuk rasa besar-besaran yang digeber pada Kamis, 8 Oktober 2026, PERMA LABUSEL mengusung empat ultimatum keras yang tidak bisa ditawar:
- Copot dan Periksa Kalapas Kotapinang: Mendesak Kanwil Ditjenpas Sumut untuk segera mendepak Haris Damanik S.H., M.H., serta mendesak audit investigatif total dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
- Buang S BD ke Nusakambangan: Menuntut agar tahanan berinisial S BD segera diisolasi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus total jejaring mafia dan aliran dana gelap di dalam lapas.
- Hentikan Komersialisasi Hak Tahanan: Menuntut pemulihan hak komunikasi warga binaan yang sah sesuai aturan (seperti melalui Wartelsus resmi) tanpa ada praktik pungli atau tebang pilih.
- Sikat Habis Korupsi di Lapas: Menegaskan perang melawan korupsi di institusi pemasyarakatan. Lapas adalah rumah pembinaan, bukan pasar bebas bagi para penjahat berdasi jabatan.
Koordinator aksi, Sarah, menegaskan bahwa pihaknya memegang kartu truf berupa bukti-bukti sahih rekaman percakapan dan aliran dana haram tersebut.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti awal percakapan dan aliran dana. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa kasus ini ke KPK dan Ombudsman RI. Kami menuntut keadilan ditegakkan di Labusel,” tegas Sarah dengan nada berapi-api.
Gelombang perlawanan ini dipastikan tidak akan surut di tingkat lokal. Massa mahasiswa siap mengawal kasus ini hingga tuntas, mendatangi Kanwil Ditjenpas Sumut di Medan, hingga menyeret persoalan ini langsung ke Jakarta jika aparat berwenang mencoba bermain-main dengan keadilan.


















